Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tepergok Curi Motor, 2 Maling di Medan Babak Belur Dihajar Warga

Jumat, 13 Agustus 2021 - 09:17:00 WIB
Tepergok Curi Motor, 2 Maling di Medan Babak Belur Dihajar Warga
Kedua tersangka saat babak belur dihajar warga. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Dua orang maling motor di Jalan Srikandi, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kota Medan babak belur dihajar warga. Keduanya tepergok warga saat mencuri motor Yamaha dengan nomor polisi BK 5311 MACMio milik Rizky Sanjaya yang parkir di depan rumah. 

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan kedua tersangka yang diamankan warga yakni Erdi Sanjaya dan Ifansyah. 

"Kedua pelaku berupaya membawa kabur sepeda motor korban memakai kunci letter T. Namun saat melarikan diri, aksi kedua pelaku kepergok korban," kata Faidir, Jumat (13/8/2021). 

Korban yang melihat sepeda motornya dibawa kabur kemudian berteriak maling. Teriakan korban mengundang perhatian warga yang selanjutnya beramai-ramai mengejar pelaku dan menangkapnya. 

"Warga yang geram dengan aksi pelaku kemudian menghajarnya hingga babak belur. Kami yang mendapatkan informasi kemudian turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolsek Medan Baru. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPiadan Ayat ke-1 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut