Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajo Geger, Perempuan 58 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk dalam Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban Pembunuhan di Sei Semayang Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 11 Maret 2020 - 17:08:00 WIB
Keluarga Korban Pembunuhan di Sei Semayang Minta Pelaku Dihukum Berat
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Eddizon Isir saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan remaja di Sei Semayang, Deliserdang. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.idPolrestabes Medan dan Polsek Sunggal mengungkap kasus penemuan mayat remaja berinisial IR (16) yang menjadi korban pembunuhan di kawasan Perkebunan Sei Semayang, Deliserdang. Pelaku yakni teman sepermainan korban, Muhammad Arief Syahputra (22).

Pangungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari keluarga almarhum. Mereka meminta polisi agar menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.

"Kami sangat berterimakasih kepada Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal karena telah menangkap pelaku pembunuhan anak kami," ujar Rudi, paman korban saat ekspose di RS Bhayangkara Medan, Rabu (11/3/2020).

Secara pribadi, Rudi mengaku sudah ikhlas dengan kematian kerabatnya. Tak hanya itu, dia juga sudah memaafkan tindakan pelaku yang menghilangkan nyawa IR.

"Kalau maaf sudah saya maafkan. Namun saya minta pelaku dihukum seberat- beratnya atas tindakannya," kata Rudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut