Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Taput, Bawa 28 Orang

Sabtu, 02 November 2024 - 22:31:00 WIB
Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Taput, Bawa 28 Orang
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut bus membawa rombongan pelajar di Dusun Adaran, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (2/11/2024). (Foto: Polres Taput).
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI UTARA, iNews.id - Bus membawa rombongan pelajarkecelakaan di Jalan Umum Kilometer 07–08 Sipahutar-Siborongborong, tepatnya di Dusun Adaran, Desa Bahal batu I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/11/2024). Bus tersebut membawa 28 orang.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menyampaikan, bus yang dikemudikan oleh Hakim Tampubolon (69) warga Desa Onan Runggu II, Kecamatan Sipahutar Taput itu terbalik saat minggir ke bahu jalan. Dalam kejadian ini, kata dia satu pelajar tewas dan tiga lainnya luka-luka.

"Menurut keterangan saksi dan hasil olah TKP, bus melaju dari arah Sipahutar menuju Siborongborong dengan membawa penumpang anak sekolah sebanyak 28 orang," ujar Aiptu Walpon Baringbing, Sabtu (2/11/2024). 

Dia menjelaskan, bus tersebut minggir ke bahu jalan karena selisih dengan mobil colt diesel jenis dump truck. Tanpa disadari pengemudi bus, kata dia bahu jalan sebelah kiri arah tujuannya longsor atau amblas tidak sanggup menahan beban kendaraan hingga terbalik.

"Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Sedangkan sopir dan bus mobil sudah diamankan di Kantor Unit Laka Polres Taput guna melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan secara pasti," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut