Kabid Propam-Kasubbid Paminal Polda Sumut Dicopot Dugaan Pemerasan, Diperiksa Terpisah!
JAKARTA, iNews.id - Kabid PropamPolda Sumut Kombes Julihan Muntaha dinonaktifkan sementara akibat dugaan pemerasan yang menyeret dua pejabat internal kepolisian. Penonaktifan ini juga berlaku untuk Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah. Keputusan tersebut merupakan langkah awal memastikan mekanisme pengawasan berjalan objektif.
Dia menyebut penonaktifan dilakukan setelah pemberitaan terkait dugaan pemerasan viral di media sosial. Pemeriksaan pun digelar tanpa intervensi pihak mana pun.
Kombes Ferry mengatakan, penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut dilakukan agar proses klarifikasi berlangsung transparan. Langkah ini sesuai aturan disiplin Polri yang mengutamakan integritas dan pengawasan internal. Dia memastikan Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang.
“Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di sosial media,” kata Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi, Selasa (25/11/2025).