Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan May Day 2025, Ratusan Buruh Bandung Raya Berangkat Aksi ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Putuskan Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Jumat, 24 April 2020 - 21:04:00 WIB
Jokowi Putuskan Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo. (Foto: INews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Inisiatif penundaan ini dari pemerintah dan telah disampaikan ke DPR.

"Kemarin (Kamis) telah disampaikan ke DPR dan saya mendengar Ketua DPR menyampaikan ke masyarakat, RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan pembahasannya ditunda sesuai keinginan pemerintah," ujar Presiden Jokowi melalui telekonfrensi di Istana Negara, Jumat (24/4/2020).

Jokowi memastikan penundaan itu telah disepakati bersama DPR.

"Penundaan ini memberi kesempatan pada kita untuk mendalami substansi dari pasal-pasal terkait dan menerima masukan-masukan dari pemangku kepentingan," ujarnya.

Sebelumnya, pembahasan RUU Cipta Kerja ini mendapat kritik dari berbagai kelompok. Salah satu kritik yang mengemuka karena pemerintah melanjutkan pembahasan RUU di tengah pandemi corona.

Namun pemerintah akhirnya menunda dan keputusan ini juga sejalan dengan DPR. Bahkan, DPR sudah menunda pembahasan RUU tersebut di tingkat Badan Legislasi (Baleg).

"Saya ingin menyampaikan terkait dengan pembahasan omnibus RUU Cipta Kerja untuk klaster ketenagakerjaan, kami akan meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya sehingga bisa menunggu aspirasi atau kemudian berdiskusi dengan masyarakat terkait dengan klaster ketenagakerjaan," kata Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut