Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Balita Meninggal Diduga Terlambat Rujukan, Ini Penjelasan RSUD Syekh Yusuf Gowa
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Sadis yang Viral Sebabkan Korban Jatuh dari Motor hingga Kritis di Medan Ditangkap

Jumat, 11 November 2022 - 15:10:00 WIB
Jambret Sadis yang Viral Sebabkan Korban Jatuh dari Motor hingga Kritis di Medan Ditangkap
Jambret Sadis yang Viral Sebabkan Korban Jatuh dari Motor hingga Kritis di Medan Ditangkap (Foto: Tangkapan Layar CCTV)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Jambret sadis yang menyebabkan korbanjatuh dari motor hingga kritis di Medan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap, Kamis (10/11/2022). Aksi pelaku sempat viral lantaran video korban terjatuh beredar di media sosial.

Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berupaya kabur dari kejaran petugas. Pelaku berinisial T itu pun harus terpincang - pincang ketika diboyong ke gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir menyebutkan korban sampai saat ini masih luka. Korban juga sempat menjalani perawatan di rumah sakit cukup lama karena luka di kepala.

"Kondisi korban masih dalam keadaan luka dan sempat dilakukan perawatan di rumah sakit selama 10 hari," katanya, Jumat (11/11/2022).

Teuku menuturkan pelaku sudah beraksi tiga kali. T juga merupakan residivis kasus serupa yang pernah dipenjara selama 8 tahun. Dalam kasus ini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui. 

"Pelaku sudah kami tangkap 1 orang atas nama T, satu lagi N masih dalam pengejaran kami,"  katanya lagi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini terancam dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan pasal 365 kitab undang - undang hukum pidana tentang Pencurian yang Disertai dengan Tindak Kekerasan.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut