Edy Rahmayadi Minta Proyek Rusunawa di KEK Sei Mangkei Simalungun Dikebut
MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut dan pihak terkait mempercepat pembangunan fasilitas rumah susun hunian sewa (Rusunawa) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun. Permintaan ini disampaikan saat dirinya memimpin Rapat Ekspose Progress Proyek KPBU Rusunawa KEK Sei Mangkei di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Selasa (26/7/2022).
Edy mengatakan, pembangunan Rusunawa tersebut nantinya akan menggunakan mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Dalam skema tersebut, Gubernur Sumut berperan sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK). Untuk itu, dia meminta OPD dan pihak yang terkait dengan pembangunan untuk segera menyelesaikan proses pembangunan.
“Seluruh OPD dan pihak terkait lainnya agar segera lakukan percepatan sehingga rusunawa ini segera terwujud,” ujar Edy Rahmayadi, Selasa (26/7/2022).
Saat ini ada kurang lebih 10 perusahaan yang telah beroperasi di KEK Sei Mangkei. Jumlah karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut mencapai sekitar 2.100 pekerja. Tentunya para pekerja tersebut membutuhkan fasilitas seperti unit rusunawa hingga fasilitas lain seperti rumah sakit dan sekolah.