Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Diduga Suntik Vaksin Kosong di Medan Resmi Tersangka

Sabtu, 29 Januari 2022 - 17:23:00 WIB
Dokter Diduga Suntik Vaksin Kosong di Medan Resmi Tersangka
Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menetapkan dokter TGA yang diduga menyuntikkan vaksin kosong saat vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin, Medan Labuhan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka telah dilakukan sejak Jumat 28 Januari 2022.

"Iya benar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/2022).

Panca menjelaskan, dari hasil penyelidikan dokter TGA diduga tidak menyuntikkan vaksin kepada sejumlah pelajar yang menjadi objek vaksinasi. 

"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium kepada anak yang ada dalam video penyuntikan vaksin kosong itu. Hasilnya tidak ada kekebalan dari vaksin," katanya. 

Menurutnya penetapan tersangka ini dilakukan beriringan dengan pemeriksaan dari komisi Majelis Kode Etik Kedokteran (KMEK) yang kini juga sedang memeriksa dokter TGA. 

"Kita tidak menunggu KMEK karena mereka lebih ke etik profesinya. Sementara kita fokus pada tindak pidananya," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut