Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Dizalimi, JR Saragih-Ance Selian Layangkan Gugatan ke Bawaslu

Rabu, 14 Februari 2018 - 07:46:00 WIB
Dizalimi, JR Saragih-Ance Selian Layangkan Gugatan ke Bawaslu
Massa pendukung nyanyikan lagu dukungan untuk pasangan JR Saragih-Ance Selian. (Foto. iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Jopinus Ramli (JR) Saragih dan Ance Selian secara resmi dinyatakan tidak lolos maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2018. JR Saragih dinyatakan tidak lolos karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menyatakan legalisir ijazah SMA JR Saragih tidak diakui oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Menanggapi putusan KPU Sumut tersebut, JR Saragih-Ance Selian bersama dengan sejumlah pimpinan partai politik pendukungnya akan mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan putusan tersebut.

JR Saragih mengaku dizalimi karena dinyatakan tidak lolosnya sebagai salah satu calon gubernur Sumut.

Video Editor: Stepanus Purba

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut