Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Sepeda Motor di Masjid, Pemuda Deliserdang Ditangkap

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:30:00 WIB
Curi Sepeda Motor di Masjid, Pemuda Deliserdang Ditangkap
Pelaku Andre saat diamankan di Mapolsek Delitua. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Andre Fadillah Siahaan (19) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua, Jumat (22/1/2021). Warga Jalan Besar Delitua, Kompleks Griya Alam Hijau, Desa Sibiru-biru, Deliserdang ditangkap karena mencuri sepeda motor di parkiran Masjid Jami Asysyakirin. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Teguh Iman (37) warga Gang Masjid, Desa Delitua Barat, Kecamatan Delitua. Korban melaporkan sepeda motor merek Jupiter Z dengan nomor polisi BK 6068 CZ yang parkir di Masjid Jami Asysyakirin di Delitua hilang. 

"Korban saat itu tengah salat di masjid sekitar pukul 12.10 WIB. Usai salat, korban yang akan kembali terkejut karena sepeda motor miliknya hilang di parkiran masjid," ujar Martua, Sabtu (23/1/2021).

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari pemerisaan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. 

Martua mengatakan, pihaknya kemudian mendapatkan informasi keberadaan tersangka di sebuah kafe di Jalan Ayahanda, Kota Medan. Tak mau kehilangan buruan, personel Unit Reskrim Polsek Delitua kemudian menuju lokasi dan mengamankan tersangka. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut