Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok
Advertisement . Scroll to see content

Buron 6 Bulan, Perempuan 21 Tahun Ini Ditangkap Polisi Kasus Perampokan

Jumat, 20 November 2020 - 16:17:00 WIB
Buron 6 Bulan, Perempuan 21 Tahun Ini Ditangkap Polisi Kasus Perampokan
Tersangka berinisial JLS (21) buron kasus perampokan disertai penganiayaan yang ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap salah satu komplotan perampok yang telah buron selama enam bulan di jajaran Polresta Pematangsiantar. Mengejutkannya, perampok tersebut merupakan seorang perempuan muda berusia 21 tahun.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Siantar Martoba di rumah kakaknya pada Kamis (19/11/2020) malam. Identitasnya yakni berinisial JLS (21) warga Jalan Pendeta J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.

"Tersangka kami tangkap di kawasan Parluasan terkait kasus perampokan disertai tindak penganiayaan terhadap Alboni Gultom (19) warga Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba pada Mei silam," ujar Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan, JLS tidak sendiri, dia beraksi bersama dua rekannya berinsial WS dan DDN.

"Pelaku sempat buron selama enam bulan, sedangkan dua pria lagi yang merupakan rekannya saat ini sudah menjalani hukuman dengan status narapidana," kata Amir.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut