Buntut Dugaan Pemerasan Waria, 4 Oknum Polisi Polda Sumut Dipatsus
MEDAN, iNews.id - Sebanyak oknum polisi Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) dijebloskan ke tempat khusus (patsus). Mereka terindikasi melakukan pemerasan terhadap dua orang wanita pria (waria).
"Tindakan hukum internal kepolisian itu dilakukan sejak lima hari yang lalu dan sudah dipatsus," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono, dalam keterangannya Sabtu (8/7/2023).
Dudung menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut, empat oknum polisi terindikasi memeras waria. Salah seorang di antaranya merupakan perwira.
"Sementara baru empat personel itu saja, termasuk seorang perwira berpangkat Ipda," ucapnya.
Di sisi lain, Dudung mengaku belum bisa memastikan kapan sidang etik keempat oknum polisi itu digelar. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya.