Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Bobby Nasution Tetapkan 6 Daerah Percontohan Bebas Sampah di Kota Medan

Senin, 13 September 2021 - 12:36:00 WIB
Bobby Nasution Tetapkan 6 Daerah Percontohan Bebas Sampah di Kota Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution . (ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution menetapkan enam lokasi percontohan bebas sampah di Kota Medan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan dengan Nomor 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan.

Enam kawasan yang dijadikan percontohan bebas sampah yakni Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli. Selanjutnya, Lingkungan 22 dan 23, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. 

"Selanjutnya lingkungan 1 dan 3, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah," kata Bobby Nasution, Senin (13/9/2021).

Selain itu di keenam daerah tersebut, Bobby juga berharap sejumlah pasar di Kota Medan bisa menjalankan program tersebut. Khususnya di tiga pasar di Kota Medan yakni Pasar Induk Lau Cih, Pasar Sentosa Baru, dan Pasar Bakti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut