Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Bikin Heboh, Penangkapan Diduga Pelaku Kejahatan Jadi Tontonan Warga di Pematangsiantar

Jumat, 23 September 2022 - 17:12:00 WIB
Bikin Heboh, Penangkapan Diduga Pelaku Kejahatan Jadi Tontonan Warga di Pematangsiantar
Penangkapan diduga pelaku kejahatan di tengan Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sumut. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Aksi penangkapan diduga pelaku kejahatan jadi tontonan warga di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, tepatnya di depan Gedung Juang, Jumat (23/9/2022). Masyarakat di sekitar lokasi kejadian terkejut dan heboh dengan peristiwa tersebut.

Saat itu terlihat sejumlah pria berpakaian sipil diduga anggota Polri, satu diantaranya menodongkan pistol kepada pria yang tiarap di tengah jalan. Tak ada satu pun warga yang berani bertanya terkait kejadian tersebut. Kemudian ada seorang pria berkaos di mobil Toyota Avanza dengan tangan diborgol.

Proses penangkapan berlangsung singkat, namun tidak diperoleh informasi detail terkait kasusnya. Seorang pria yang ditanyai sebelum masuk ke mobil mengaku dari Polda Sumatera Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut mengaku bukan pihaknya.

"Setelah saya cek itu bukan anggota Polres Pematangsiantar," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Begitu juga Kasatreserse Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariono yang saat dikonfirmasi mengaku anggotanya tidak ada melakukan penangkapan di Pematangsiantar.

"Personel Reserse Narkoba Polres Simalungun tidak ada melakukan penangkapan kasus narkoba di wilayah Pematangsiantar," kata Adi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut