Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Main Judi, Oknum Kades di Deliserdang Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Juni 2021 - 12:17:00 WIB
Asyik Main Judi, Oknum Kades di Deliserdang Ditangkap Polisi
Oknum Kades Desa Tanjung Mulia Deliserdang, Amar Rasidi Daulai diamankan karena asyik bermain judi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Mulia, Deliserdang, Minggu (20/6/2021). Oknum kades bernama Amar Rasidi Daulai (39) ditangkap bersama sembilan orang warga lainnya saat asyik bermain judi

Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan sembilan warga yang diamankan yakni Firman Harap (41), Sarmadan (55), Jymmy Tony Daulai (39), Ahmad Suaduon Siregar (60), Hasan Basri (44). Kemudian Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23) dan Hanafiah Siregar (51).

Sawangin mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu warung di Desa Tanjung Mulia, Deliserdang dijadikan tempat bermain judi. Selanjutnya, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan 10 orang yang asyik bermain judi.

"Hasil pemeriksaan, dari 10 orang diamankan seorang di antaranya oknum Kades Desa Tanjung Mulia Amar Rasidi Daulai," kata Sawangin, Selasa (22/6/2021).

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ke-10 tersangka saat ini diamankan ke Polsek Tanjungmorawa. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut