Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Sumut Penganiaya 2 Polisi di Tempat Hiburan Resmi Tersangka

Rabu, 22 Juli 2020 - 10:11:00 WIB
Anggota DPRD Sumut Penganiaya 2 Polisi di Tempat Hiburan Resmi Tersangka
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. (Foto: iNews/Adi Palapa Harapan)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial KS yang diduga ikut menganiaya dua personel polisi di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, resmi ditetapkan tersangka. Selain KS, Polrestabes Medan telah menetapkan tujuh tersangka lainnya.

"Salah satu tersangka yang kami tetapkan berinisial KS," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa malam (21/7/2020).

Kapolrestabes mengatakan, dalam kasus ini, total yang diamankan sebanyak 17 orang. Delapan orang yang diperiksa telah ditetapkan tersangka dan sembilan orang lainnya berstatus sebagai saksi.

"Dari 17 orang kami lakukan tes urine, dan tujuh orang positif amphetamine. Saksi yang positif amphetamine juga diserahkan ke Sat Narkoba untuk diproses," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario, diduga dianiaya pada Minggu (19/7/2020) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building. Salah satu pelaku penganiaya didudga oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut