Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas
Advertisement . Scroll to see content

7 Komplotan Begal Sadis yang Viral di Medan Ditangkap

Kamis, 03 Juni 2021 - 11:49:00 WIB
7 Komplotan Begal Sadis yang Viral di Medan Ditangkap
Personel Polrestabes Medan mengamankan tersangka (dalam kursi roda) pelaku begal sadis terhadap korban Agustinus Manik (34) . (ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan dari Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap komplotan begal sadis yang kerap beraksi di Kota Medan. Salah satu yang diamankan yakni pelaku begal sadis di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia yang viral beberapa waktu lalu. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan tujuh orang begal yang diamankan yakni ALT (40), NS (31), RS (29), MN (47), MF (51), MS (35) dan PM (40).

Tatan mengatakan anggota komplotan begal ini merupakan pelaku terkait peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 08.43 WIB pagi. Saat itu, korban Agustinus Manik (34) mengantarkan istrinya dengan menggunakan sepeda motor ke Mal Ringroad City Walk. 

"Usai mengantarkan, korban langsung pulang menuju rumah," kata Tatan. 

Setibanya di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta, Agustinus berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah. Pada saat itulah, korban didatangi seorang laki-laki yang langsung menusuk tubuhnya sebanyak enam kali, mengenai punggung sebanyak empat kali, dada kiri sebanyak satu kali, dan lengan kiri sebanyak satu kali,

"Setelah ditusuk korban terjatuh dari sepeda motornya. Selanjutnya, pelaku mengambil sepeda motor Honda CBR milik korban dan membawa kabur," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut