Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

2 dari 4 Komplotan Pembobol Minimarket di Deliserdang Ditangkap

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:00:00 WIB
2 dari 4 Komplotan Pembobol Minimarket di Deliserdang Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: iNews/Amiruddin)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap dua dari empat orang komplotan pembobol minimarket di Kota Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Sedangkan dua orang tersangka lainnya masih diburu petugas. 

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus mengatakan dua orang tersangka yang diamankan yakni PO alias Ipol (32) warga Lubukpakam dan CNM (32) warga Serdangbedagai. Penangkapan keduanya berawal dari hasil penyelidikan rekaman CCTV saat komplotan ini beraksi di salah satu minimarket di Lubukpakam. 

"Kedua tersangka kami amankan di lokasi persembunyian mereka di Jalan Setia Budi, Kota Lubukpakam," kata Firdaus, Rabu (16/12/2020). 

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dalam menjalankan aksinya, mereka mengaku berjumlah empat orang. 

"Mereka mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merek, susu kaleng, kosmetik, dan sejumlah barang lainnnya," ujarnya. 

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas, salah satu tersangka merupakan narapidana program asimilasi. Komplotan ini mengaku sudah beraksi sebanyak empat kali di sejumlah titik di Lubukpakam. 

"Keduanya kami amankan di Polresta Deliserdang untuk penyeldikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut