Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

2 ASN Positif Covid-19, DPRD Kota Medan Kosongkan Kegiatan 14 Hari ke Depan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:30:00 WIB
2 ASN Positif Covid-19, DPRD Kota Medan Kosongkan Kegiatan 14 Hari ke Depan
Gedung kantor DPRD Kota Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meniadakan sementara kegiatan setelah dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) positif Covid-19. Pengosongan kegiatan ini sudah dilakukan mulai Rabu (19/8/2020) hingga Senin (31/8/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida saat dikonfirmasi membenarkan pengosongan kegiatan di kantor DPRD Medan untuk sementara waktu. Namun demikian, pengosongan disebutnya bukan merupakan lockdown.

"Jadi bukan lockdown, tapi meniadakan kegiatan kantor, termasuk kegiatan anggota dewan di kantor, rapat-rapat ditiadakan," kata Alida, Selasa (18/8/2020).

Kebijakan ini sendiri sudah disampaikan melalui surat resmi bernomor 011/7705 tertanggal 11 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida.

"Mulai besok hingga 31 Agustus. 14 hari kan," kata Alida.

Menurut Alida bahwa, untuk program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya, tetap akan berjalan. Terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut