WNI 64 Tahun Meninggal di Singapura akibat Korona
SINGAPURA, iNews.id - Singapura mengumumkan kasus kematian pertama di negara tersebut akibat virus korona. Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi dua pasien meninggal dunia, Sabtu (21/3/2020). Salah satunya dipastikan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua pasien meninggal akibat komplikasi setelah terinfeksi virus korona, Sabtu (21/3/2020). Kedua pasien juga sudah berusia lanjut.
Pasien pertama adalah perempuan warga Singapura berusia 75 tahun. Dia dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) sejak 23 Februari untuk pneumonia, dan dipastikan menderita infeksi korona di hari yang sama. Pasien itu disebut memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi.
"Dia dirawat di unit perawatan intensif (ICU) sejak masuk ke NCID. Dia mengalami komplikasi serius dan akhirnya menyerah pada infeksi setelah 26 hari di ICU pada 21 Maret pukul 07.52 pagi," demikian keterangan Kementerian Kesehatan Singapura itu dalam website resminya.
Sementara pasien kedua, WNI pria berusia 64 tahun. Dia dirawat dalam kondisi kritis ke ICU di NCID pada 13 Maret, setelah tiba di Singapura dari Indonesia pada hari yang sama. "Pasien dipastikan memiliki infeksi korona pada 14 Maret," lanjut pernyataan itu.