Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Waspada Korona, Pemkot Palembang Larang Kunjungan Tahanan di Rutan

Kamis, 19 Maret 2020 - 20:20:00 WIB
Waspada Korona, Pemkot Palembang Larang Kunjungan Tahanan di Rutan
Rumah Tahanan (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melarang kunjungan atau besuk tahanan. Larangan itu berlaku di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Pakjo Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Kami meminta maaf kepada keluarga warga binaan dan tahanan dengan adanya penyetopan waktu kunjungan," kata Kepala Rutan Klas I Pakjo Palembang, Mardan, Kamis (19/3/2020).

Mardan menambahkan, larangan besuk tahanan itu mulai berlaku Selasa (17/3/2020) hingga Selasa (31/3/2020). Hal ini dilakukan untuk menekan wabah virus korona.

"Nanti jika status waspada sudah ditarik akan kami buka lagi," kata dia.

Selain rumah sakit dan rutan, aturan pembatasan keramaian terkait 'social distancing' pencegahan COVID-19 juga diterapkan berbagai instansi di Kota Palembang.

Beberapa di antaranya Pengadilan Negeri, Polrestabes, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, hingga siswa PAUD-SMP yang diliburkan selama dua pekan.

Seperti diketahui, hingga saat ini belum ditemukan kasus positif virus korona di Sumsel. Namun, ada 76 pasien dalam pengawasan yang dicatat Dinkes Sumsel.

Dari 76 orang tersebut, 66 di antaranya sudah dinyatakan sembuh atau sehat, sedangkan 10 lainnya masih tahap observasi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut