Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sehari Sebelum Ditahan KPK, Cawabup Johan Anuar Isyaratkan Perpisahan dan Pasrah
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Sekda: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Jumat, 11 Desember 2020 - 11:26:00 WIB
Wakil Bupati OKU Ditahan KPK, Sekda: Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Johan Anuar. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Sekda OKU Ahmad Tarmizi mengajak semua pihak mengedepankan praduga tidak bersalah terkait kasus yang membelit Wakil Bupati (Wabup) OKU Johan Anuar yang kini tengah ditangani KPK. Menurutnya, setiap individu memiliki asas kesetaraan di hadapan hukum.

"Karena setiap individu memiliki asas persamaan dan kesetaraan di hadapan hukum," kata Sekda OKU, Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis (10/12/2020).

Diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) yang juga Cawabup Johan Anuar ditahan oleh KPK pada Kamis (10/12/2020) sore.

Menurut Sekda, Pemkab OKU sendiri untuk saat ini belum memberikan pendampingan hukum terhadap Wabup, sebab Johan sekarang sudah didampingi kuasa hukum pribadinya.

Sementara untuk jabatan Wabup OKU sendiri masih dipegang Johan Anuar sampai ada kekuatan hukum tetap. "Mari kita semua berdoa agar Pak Johan diberi kesabaran dalam menghadapi ujian ini," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut