Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat, Ratusan Karyawan Perusahaan Energi Isolasi Secara Ilegal di Lahat
Advertisement . Scroll to see content

Tempat Hiburan Malam Milik ASN di Lahat Langgar PPKM

Minggu, 15 Agustus 2021 - 14:30:00 WIB
Tempat Hiburan Malam Milik ASN di Lahat Langgar PPKM
Bangunan yang digunakan sebagai tempat hiburan malam di Lahat disegel petugas. (Foto: Balaputra)
Advertisement . Scroll to see content

LAHAT, iNews.id - Dua tempat hiburan malam (THM) berupa cafe dan tempat karaoke di Desa Tanjung Payang, Lahat ditutup paksa oleh Satpol PP. Penyegelan dilakukan karena dua THM yang salah satunya milik ASN Pemkab Lahat ini melanggar ketertiban dan PPKM.

Sebelumnya, di salah satu THM yang  disebutkan milik ASN terjadi keributan yang mengakibatkan satu pengunjung mengalami luka tusuk.

"Bersama TNI dan Polri, dua tempat hiburan malam dinilai melanggar ketertiban umum, meresahkan, tidak memiliki IMB, belum memiliki izin wisata. Selain itu juga melanggar karena Lahat sedang PPKM level 3," ujar Kasatpol PP Lahat, Fauzan Khori.

Fauzan melanjutkan, untuk selanjutnya tindak pidana yang terjadi yakni peristiwa penusukan diproses oleh Polres Lahat. Sedangkan pelanggaran yang lain akan ditindaklanjut oleh PPNS.

"Semuanya diproses untuk pidana teman-teman kepolisian akan tindak dan yang lainnya silahkan PPNS," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut