Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tega, Bapak di Lubuklinggau Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 08 Juli 2020 - 12:30:00 WIB
Tega, Bapak di Lubuklinggau Perkosa Anak Tiri hingga Hamil 6 Bulan
Miswanto, ayah yang tega perkosa anak tirinya di Lubuklinggau (Amri Wijaya/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Entah apa yang merasuki Miswanto (51). Warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ini tega memperkosa anak tirinya hingga hamil enam bulan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa mengatakan, pelaku Miswanto ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kata Mustofa, pelaku mengaku khilaf sudah memperkosa anak tirinya.

"Saya khilaf pak," kata pelaku di hadapan polisi.

Pelaku, kata Mustofa, mengakui telah menyetubuhi anak tirinya sebanyak 10 kali. Pemerkosaan itu berawal ketika dia melihat anak tirinya kerap tidur sambil menonton televisi. Melihat paha anak tirinya membuat nafsu syahwatnya naik.

Mustofa melanjutkan, pelaku Miswanto kemudian mencoba membujuk anak tirinya agar mau menuruti nafsunya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut