Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : APBD Sumsel Tetap Prioritaskan Perbaikan Infrastuktur
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Travel di Palembang Naik hingga Rp50.000 Efek Perubahan Harga BBM 

Senin, 05 September 2022 - 10:35:00 WIB
Tarif Travel di Palembang Naik hingga Rp50.000 Efek Perubahan Harga BBM 
Pengelola travel di Palembang naikkan tarif merespons kenaikan harga BBM. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tarif angkutan darat atau travel di Sumatera Selatan (Sumsel) naik hingga Rp50.000 dari tarif sebelumnya. Kenaikan ini respons pengusaha angkutan terhadap kenaikan harga BBM subsidi mulai Sabtu (3/9/2022). 

"Sekarang harga sudah kita naikkan Rp50.000 untuk sekali keberangkatan, dan ini sudah diterapkan sejak kemarin. Seperti rute Palembang-Muratara, jika sebelumnya hanya Rp150.000, namun kini Rp200.000," ujar pengelola travel Palembang-Muratara, Jamal, Senin (5/9/2022).

Selain tarif travel antarkota dan kabupaten yang naik, salah satu Perusahaan Otobus (PO) ternama di Palembang seperti Ratu Intan juga langsung menyesuaikan tarif perjalanan pasca-kenaikan harga BBM.

"Setelah ada pengumuman pemerintah soal kenaikan harga BBM pada sore hari, maka kita juga terpaksa ikut naikkan harga tiket untuk penumpang pada malam hari itu juga," ujar petugas loket PO Ratu Intan, Dedi.

Kenaikan tarif perjalanan di PO Ratu Intan meningkat 15-20 persen. Seperti tarif perjalanan Palembang-Jambi, jika sebelumnya hanya Rp160.000 kini naik menjadi Rp190.000.

"Ongkos sudah disesuaikan dari perusahaan melihat perubahan harga kenaikan BBM kemarin," katanya.

Diketahui, Sabtu pemerintah menaikkan harga BBM. Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter dan Pertamax Rp14.500 per liter.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut