Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone
Advertisement . Scroll to see content

Suami Bunuh Tetangga karena Perkosa Istrinya di Palembang

Jumat, 04 Januari 2019 - 12:28:00 WIB
Suami Bunuh Tetangga karena Perkosa Istrinya di Palembang
Kapolsek kertapati AKP I Putu Suryawan saat memberikan keterangan pers kasus pembunuha. (Foto: iNews/Mohammad David)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id – Kasus pembunuhan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Jaya Putra (28) gelap mata dan membunuh tetangganya bernama Ratanca karena telah memerkosa istrinya.

Informasi yang dirangkum iNews, peristiwa ini bermula saat pelaku, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, mendengar curahan hati istrinya, Rabu (26/12/2018). Sang istri menceritakan jika telah diperkosa korban di lokasi yang tak jauh dari rumah mereka saat pelaku (suami) sedang bekerja.

Pelaku yang terbakar emosi mendengar cerita tersebut naik pitam. Dia mendatangi kediaman korban dan tanpa basa basi langsung menghunuskan pisau yang telah dibawanya. Pelaku menikam Ratanca sebanyak dua kali. Tusukan mematikan itu membuat korban tak berdaya hingga tewas seketika di lokasi kejadian.

Usai melampiaskan amarahnya, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke Bangka. Dalam pelariannya, dia tersadar hingga akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Liat Bangka.

“Pelaku tak terima perbuatan korban atas istrinya dan menikamnya sebanyak dua kali hingga tewas,” ujar Kapolsek kertapati AKP I Putu Suryawan, Jumat (4/1/2019).

Atas perbuatanya,  pelaku disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut