Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNNP Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu 115 Kg asal Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Rumah, Petani di Muratara Diringkus Polisi 

Kamis, 02 Februari 2023 - 09:46:00 WIB
Simpan Sabu di Rumah, Petani di Muratara Diringkus Polisi 
Seorang petani di Nibung, Muratara ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Ari Sibra (28) seorang petani ditangkap Satnarkoba Polres Muratara, Sumsel karena menjadi pengedar narkoba. Petani ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Nibung, Muratara. 

Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan berdasarkan masyarakat tersebut petugas melakukan penyelidikan hingga penggerebekan rumah tersangka sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. 

“Tersangka kita gerbek di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,38 gram, yang disimpan dalam kotak rokok,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Muratara guna penyidikan lebih lanjut. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut