Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Anak dan Cucu Bunuh Nenek 87 Tahun di Muara Enim Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Samsat Prabumulih Gelar Razia Pajak Kendaraan, Pelanggar Wajib Bayar di Tempat

Senin, 07 September 2020 - 10:23:00 WIB
Samsat Prabumulih Gelar Razia Pajak Kendaraan, Pelanggar Wajib Bayar di Tempat
Ilustrasi razia pajak kendaraan bermotor (Foto: iNews/Asep Juhariyono)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Petugas Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTD) Samsat Kota Prabumulih,  Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Satlantas Polres Prabumulih menggelar razia pajak kendaraan bermotor. Razia ini dilakukan dengan menindak langsung pengendara yang tidak membayar pajak.

Kepala Sub Bagian Pendataan dan Penagihan Samsat Prabumulih, Donny Andrivan mengatakan, razia ini dilakukan karena rendahnya kesadaraan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Sayangnya, meski sudah mengeluarkan program pemutihan pajak bagi masyarakat, masih banyak wajib pajak yang tidak membayar.

"Saat mengelar razia di gerbang pintu masuk kota untuk evaluasi program pemerintah Sumsel tersebut masih banyak kendaraan yang mati pajak," kata Donny, Senin (7/9/2020).

Donny menambahkan, bagi kendaraan yang terjaring razia, pemilik kendaraan diwajibkan untuk  membayar pajak langsung di depan petugas.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut