Sakit Hati ke Suami, Ibu Muda di Rohil Cekoki Anak Tiri Pakai Racun Tikus
PEKANBARU, iNews.id - Seorang ibu muda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau bernama Riwanti (38) ditangkap polisi atas kasus percobaan pembunuhan terhadap anak tiri. Pelaku diketahui mencekoki korban berinisial Ib (11) dengan racun tikus jenis timex.
Kapolres Rohil, AKBP Adrian Pramudianto mengatakan, motif pelaku meracuni anak tirinya karena sakit hati dengan suaminya. "Motifnya karena pelaku mengaku sakit hati kepada suami dan dilampiaskan kepada anak tirinya," kata AKBP Adrian Rabu (8/5/2024).
Dia menjelaskan, peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi, Minggu (5/52024) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu, pihak keluarga mendapati Ib kejang-kejang dalam rumah. Kemudian, Masmin, ayah korban yang saat itu sedang bekerja bergegas pulang ke rumah setelah mendapat laporan terkait kondisi putranya.
Pihak keluarga awalnya membawa korban ke bidan. Namun karena kondisi tidak memungkinkan, akhirnya korban di bawa ke Rumah Sakit Ibunda di Bagan Batu, Rohil. Saat ini korban dalam perawatan.
Kepada keluarga, korban mengaku sebelum kejadian dia meminum kopi kemasan yang diberikan ibu tirinya.