Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasasi atas Putusan Banding Eks Wali Kota Palembang Ditolak, Kejati Sumsel PK?
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Bobol Rumah di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Spesialis Curi Handphone 

Jumat, 13 Januari 2023 - 15:40:00 WIB
Residivis Bobol Rumah di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, Pelaku Spesialis Curi Handphone 
Pelaku bobol rumah di Lubuklinggau ditangkap polisi. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Satreskrim Polres Lubuklinggau Sumsel menangkap Ismulyadi (48), spesialis bobol rumah yang telah beraksi di beberapa TKP. Pelaku merupakan spesialis bobol rumah dan mengincar handphone saat beraksi. 

Terakhir Ismulyadi membobol rumah BA (29) di Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Senin (2/1/2023). Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BCA Permai 15, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tanpa perlawanan.

"Barang bukti berupa yang diamankan satu unit handphone merk Realme C1, satu bilah pisau tusuk, satu botol pulut dan satu obeng modifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Jumat (13/1/2023).

Kepada polisi, tersangka mengaku masuk ke rumah korban setelah merusak bagian jendela depan. Setelah masuk, tersangka langsung menggasak sejumlah harta benda milik korban, seperti ponsel dan sepeda motor. "Tersangka membawa kabur motor dan STNK milik korban, juga mengambil empat handphone berbagai merek," katanya.

Kemudian hasil curian dijual ke seseorang yang sudah masuk DPO di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut