Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sumsel Terima 99.460 Dosis Vaksin Pfizer, Semuanya untuk Muba dan Ogan Ilir
Advertisement . Scroll to see content

Remaja Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tertangkap, Barang Bukti Cukup untuk Seribu Pemakai

Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:43:00 WIB
Remaja Pengedar Narkoba di Ogan Ilir Tertangkap, Barang Bukti Cukup untuk Seribu Pemakai
Remaja pengedar narkoba ditangkap bersama rekannya di Ogan Ilir. (Foto: Novan Wijaya)
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Remaja pengedar narkoba yang masih berstatus pelajar ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Ogan Ilir. MA (17) ditangkap bersama rekannya RY (21) dengan barang bukti 200 gram sabu.

Keduanya ditangkap di Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir saat mengantarkan sabu kepada pembeli. "Kedua pelaku ditangkap di Jalan PDAM Tanjung Raja kemarin (Selasa, 5/10/2021). Keduanya mengendarai sepeda motor langsung dicegat," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantyo Shandy, Rabu (6/10/2021).
 
Barang bukti yang ditemukan dua kantong sabu ukuran sedang dengan berat 200 gram. Barang bukti tersebut hendak diantar ke pembeli yang kemudian diduga untuk diedarkan di Kabupaten Ogan Ilir. "Dengan penangkapan ini setidaknya dapat dicegah atau diselamatkan 1000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," katanya. 

Kedua tersangka dijerat dengan Undang - Undang Narkotika tahun 1999 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. "Untuk tersangka yang masih di bawah umur akan diproses khusus sesuai undang - udang yang berlakum," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut