Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Batanghari Jambi, 12 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Rampok Pecah Kaca Gasak Uang Rp265 Juta Milik Nasabah Bank di Batanghari 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:36:00 WIB
Rampok Pecah Kaca Gasak Uang Rp265 Juta Milik Nasabah Bank di Batanghari 
Ilustrasi polisi mengolah TKP kasus perampokan pecah kaca mobil. (Foto: Dok.MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BATANGHARI, iNews.id – Kawanan rampok pecah kaca mobil menggasak uang Rp265 juta milik nasabah bank di Kabupaten Batanghari, Jambi, Sabtu (21/12/2024). Selain uang ratusan juta rupiah, kawanan rampok tersebut juga membawa kabur laptop, perhiasan emas, dan dokumen-dokumen penting dari tas korban di dalam mobil.

Diperoleh informasi, aksi perampokan tersebut terjadi saat korban memarkirkan mobilnya di depan fotokopi Grafika, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Dari rekaman CCTV, para pelaku memecahkan pintu kaca mobil korban dan menggasak dua tas. Para pelaku pun kabur ke arah Kota Jambi. Korban baru menyadari uangnya hilang setelah ada laporan warga yang melihat kejadian tersebut.

Diduga, pelaku perampokan ini sebelumnya sudah membuntuti korban menggunakan sepeda motor saat mengambil uang dari dalam bank.

Para pelaku diduga membawa senjata api yang disimpan di dalam jaketnya saat beraksi.

“Jumlah pelaku perampokan diduga lebih dari dua orang dan masing-masing memiliki peran saat beraksi,” kata saksi mata, Arif Wibowo.

Usai kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi. Mendapati laporan itu, petugas Polres Batanghari langsung mendatangi lokasi dan melakukam olah tempat kejadian perkara. Petugas juga mengamankan rekaman CCTV untuk proses penyelidikan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut