Puluhan Warga OKU Tak Pakai Masker saat Kasus Covid-19 Terus Bertambah
BATURAJA, iNews.id - Puluhan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terjaring razia penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian. Mereka yang terjaring tidak memakai masker sehingga diberikan sanksi sosial guna memberikan efek jera.
"Ada 23 orang warga diberikan sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan (prokes)," tegas Kasat Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim Selasa (29/6/2021).
Sanksi sosial ini mulai dari hukuman push-up, mengucapkan lima sila pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya guna memberikan efek jera agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarwarga.
Operasi penegakan prokes Covid-19 di tempat keramaian ini akan terus dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona.
"Kami bersama Satgas Covid-19 OKU akan terus mengawal penegakan prokes agar masyarakat disiplin menjaga kesehatan diri dan lingkungan sekitar mengingat gelombang penyebaran virus corona di Kabupaten OKU saat ini masih tinggi," tegas dia.