Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Suhu Sumsel Capai 33 Derajat Celcius, Begini Penjelasan BMKG
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan PNS di OKU Menderita, Ini Penyebabnya

Senin, 14 Juni 2021 - 16:49:00 WIB
Puluhan PNS di OKU Menderita, Ini Penyebabnya
Ilustasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id - Puluhan PNSPemkab OKU Sumatera Selatan yang pensiun tidak menerima gaji dan puluhan PNS lain yang harusnya naik pangkat juga harus bersabar. Hal ini karena OKU hanya dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Bupati setelah Bupati Kuryana Aziz meninggal dunia dan wakilnya Johan Anwar sedang berhadapan dengan hukum. 

Harusnya Pemkab OKU telah memiliki Penjabat (Pj) Bupati sehingga tidak menghambat gaji PNS yang memasuki masa pensiun maupun kenaikan pangkat PNS. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten OKU mencatat ada 60 lebih pensiunan ASN yang belum menerima gaji lantaran terkendala belum ditunjuknya penjabat bupati.

 “Ada sekitar 60 lebih yang terhambat,Bupati yang akan mengeskankanya tidak ada, jadi ssaat ini BKD menyetop dulu gajinya,” ujar Kepala BKPSDM OKU Mirdaili, Senin (14/6/2021).

 Untuk itu, Mirdaili bergarap para pegawai dan pensiunan bersabar akan kendala saat ini. BKPSDM memastikan hak - hak para pegawai dan pensiunan tetap diberikan sampai adanya Pj memimpin pemerintahan di OKU.

“Kita harap bersabar, karena memang aturanya begitu, termasuk kenaikan pangkat ASN, namun hal ini diharapkan tidak berlanjut sehingga kepegawaian di OKU bisa berjalan dengan semestinya,” katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut