Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap Penyebab Masyarakat Terjerat Judi Online, Salah Satunya Fomo
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap

Rabu, 04 Februari 2026 - 01:30:00 WIB
Promosikan Judi Online Jaringan Kamboja, 2 Mahasiswa di Palembang Ditangkap
Polda Sumsel mengungkap jaringan promosi judi online terafiliasi situs Kamboja dan mengamankan dua tersangka di Palembang. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan membongkar jaringan promosi judi online yang terafiliasi dengan situs berbasis di Kamboja. Dalam pengungkapan ini, dua tersangka berstatus mahasiswa diamankan karena berperan sebagai afiliator judi online.

Kedua tersangka masing-masing berinisial Darsono (32) dan Rahmad Akbar (23). Keduanya aktif mempromosikan situs judi online melalui media sosial Facebook untuk menjaring pemain dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam jaringan promosi judi online tersebut, Darsono berperan sebagai koordinator atau pengendali utama. Dia berdomisili di Jalan M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang.

Sementara itu, Rahmad Akbar berperan sebagai anak buah yang membantu aktivitas promosi. Dia berdomisili di Jalan Maju Bersama II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Para tersangka memanfaatkan akun Facebook bernama “Jojo Kono”, akun utama “QQ Kono”, serta ratusan akun lainnya. Dari aktivitas jaringan promosi judi online ini, Darsono menerima bayaran Rp7 juta per bulan, sedangkan Rahmad Akbar memperoleh Rp3,5 juta per bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut