Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Serahkan 101 SK PPPK, Wagub Sumsel: Kerja Sebaik Mungkin Bukan Minta Pindah
Advertisement . Scroll to see content

Potensi Pajak YouTuber Setara APBD Sumsel, Ini Cara Menghitungnya

Jumat, 26 Februari 2021 - 14:48:00 WIB
Potensi Pajak YouTuber Setara APBD Sumsel, Ini Cara Menghitungnya
Ilustrasi YouTuber. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Potensi pajak dari para YouTuber, selebgram dan sebagainya bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun. Angka tersebut sangat besar setara dengan APBD satu provinsi seperti Sumatera Selatan yang sekitar Rp10,8 triliun pada 2021. 

Saat ini YouTuber yang kegiatannya membuat konten video untuk menarik penonton (viewer) sudah dianggap sebagai salah satu profesi.

Para YouTuber berlomba-lomba menciptakan konten unik guna menarik sebanyak mungkin subscriber dan viewers. Dengan begitu, potensi pendapatan yang bisa didulang pun kian besar mencapai miliaran.

Direktur Eksekutif CITA Ruben Hutabarat mengatakan, potensi pajak dari profesi YouTuber, Selebgram, dan sebagainya bisa mencapai lebih dari Rp10 triliun dan ini sudah pernah diperkirakan oleh Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

“Kalau secara formal sendiri sebetulnya kan potensi dari profesi Selebgram, YouTuber, dan sebagainya, ini sudah pernah diperkirakan oleh Ditjen Pajak potensinya bahkan mencapai sekitar Rp10 triliun lebih dari para Selebgram, YouTuber, maupun Influencer,” katanya dalam acara Market Review IDX Channel, Jumat (26/2/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut