Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Lebaran, Polda Sumsel Tangkap 27 Tersangka Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Posko Pengawasan Prokes di OKU Dijadikan Lapak Pedagang dan Parkir

Selasa, 11 Mei 2021 - 08:18:00 WIB
Posko Pengawasan Prokes di OKU Dijadikan Lapak Pedagang dan Parkir
Posko di Pasar Atas Baturaja dijadikan lapak pedagang dan parkir. (Foto: Widori)
Advertisement . Scroll to see content

BATURAJA, iNews.id – Penanganan Covid-19 di Kabupaten OKU masih belum maksimal. Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), posko penanganan Covid-19 di Kota Baturaja tak dijaga petugas, sehingga dijadikan tempat parkir dan berjualan oleh masyarakat.

Posko tersebut tepatnya berada di Pasar Atas Kota Baturaja. Pantauan di lapangan posko tersebut mubazir lantaran tidak adanya petugas yang menjaga untuk memberikan edukasi terhadap pengunjung pasar.

Kepala BPBD OKU Amzar Kristopa mengaku pihaknya bukan penanggung jawab posko tersebut karena pos tersebut milik Satpol PP. Padahal beberapa waktu lalu posko ini sempat dikunjungi oleh Plh Bupati OKU untuk memantau pelaksanaan PPKM.

“Mohon maaf posko tim prokes di bawah kendali Sat Pol PP coba konfirmasi saja kesana, kami hanya backup tenda dan personel,” kata Amzar, Senin (10/5/2021).

Untuk diketahui saat kni kecamatan Baturaja Timur masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19. Sementara sebelas kecamatan lainnya berstatus zona kuning dan satu kecamatan berstatus zona hijau yakni Kecamatan Muara Jaya.

Sementara saat disinggung belum adanya tindakan tegas terkait pelanggaran PPKM yang asaat ini tengah dilakukan Kabupaten OKU, Plh Bupati OKU Edward Chandra mengatakan, bahwa peraturan bupati hanya pembinaan saja. “Saat ini perbup hanya pembinaan dan imbauan saja,” katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut