Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPN Pasang Patok Tanah di 14 Daerah Sumsel, Gubernur: Tekan Sengketa Lahan 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pencuri Motor dan Pembuat STNK Palsu di Palembang 

Selasa, 07 Februari 2023 - 11:48:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Motor dan Pembuat STNK Palsu di Palembang 
Polisi menangkap dua pelaku curanmor dan pembuat STNK palsu di Plaju Palembang. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Tim Buser Polsek Plaju Palembang menangkap komplotan pencurian motor (curanmor) dan pembuat STNK palsu. Keduanya LO (32) dan PT (36) warga Mariana, Kabupaten Banyuasin

Keduanya ditangkap saat hendak menjual motor hasil curian dilengkapi STNK palsu di kawasan Talang Putri Plaju. Polisi menduga, kedua tersangka komplotan yang juga memalsukan berbagai dokumen lainnya. 

"Penangkapan kedua tersangka berawal setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah atas ulah pelaku yang membuat STNK palsu," ujar Kapolsek Plaju Palembang, AKP Firman, Selasa (7/2/2023).

Hasil pemeriksaan polisi sementara, keduanya memalsukan STNK untuk motor hasil curian lalu dijual melalui media sosial. "Motor hasil pencurian lalu dibuatkan STNK. Komplotan ini juga membukan jasa pembuatan STNK palsu," kata Kapolsek.

Untuk barang bukti, polisi menyita motor Honda Beat bodong atau tanpa surat yang sah, satu STNK BG 3953 ADQ atas nama Yusniana yang diduga palsu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut