Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 3 Warga Muara Enim Kasus Penimbunan Solar Subsidi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Kerja di PLTU Sumsel I, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 10 Oktober 2022 - 10:38:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dengan Modus Kerja di PLTU Sumsel I, Korban Rugi Ratusan Juta
Polisi tangkap tersangka penipuan dengan modus menjanjikan kerja di PLTU. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PRABUMULIH, iNews.id - Polsek Prabumulih Timur mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan kerja di PLTU Sumsel I di Rambang Niru, Muara Enim. Pelaku ditangkap ARW dan KHP, kedunya warga Kota Prabumulih. 

Kedua pelaku diduga telah mengambil uang dari tiga korban dengan total mencapai Rp245 juta. Kejadian bermula pada 6 Januari 2022 di rumah salah satu pelaku, korban dijanjikan bekerja di PLTU dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Pelaku menjanjikan korban akan bekerja di PLTU pada bulan Februari, namun hingga kini tidak kunjung dipanggil untuk bekerja sehingga dilaporkan ke polisi. "Korban ada tiga, ketiga korban tersebut mengalami kerugian Rp245 juta," ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik, Minggu (10/10/2022).

Kapolsek menjelaskan awalnya diamankan KHP, kemudian dari pengembangan diperoleh nama lain yang turut dalam dugaan tindak pidana penipuan ini, yakni ARW. Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti tiga lembar kwitansi penyerahan uang dari korban kepada pelaku. 

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," kata Kapolsek. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut