Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebaran Positif Covid-19 di 34 Provinsi, Sumsel Sumbang 56 Kasus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Penjambret Tas Perempuan di Palembang

Senin, 14 November 2022 - 11:25:00 WIB
 Polisi Tangkap 2 Penjambret Tas Perempuan di Palembang
Dua penjambret di Jalan Limbungan Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Reskrim Polsek Ilir Barat IPalembang menangkap dua penjambret yang merampas tas perempuan di Jalan Limbungan, 26 Ilir Palembang. Keduanya, Ilham (19) dan Nabil (20) termasuk penjambret yang apes, Iphone korban terlindungi kode atau sandi, sehingga dibuang di sekitar Jembatan Musi 6.

Kedua pelaku ditangkap di Lorong Muhajirin Lorok Pakjo, tidak jauh dari kediamannya. Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Ilir Barat I untuk memertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rian Suhendi mengatakan, kejadian penjambretan bermula saat korban sedang menaiki ojek online melintas di sekitar TKP. Kemudian dipepet oleh kedua pelaku, dan salah satunya menarik tas korban yang berisikan handphone. 

"Awalnya motor ojek online yang ditumpangi korban dipepet dari samping kiri. Setelah dekat, pelaku tarik tas selempang yang dibawa korba, lalu kabur," ujarnya, Senin (14/11/2022).

Selain menangkap kedua pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang membuat kedua tersangka tidak dapat mengelak. Adapun barang bukti yakni pakaian yang digunakan saat beraksi dan handphone korban yang dibuang. "Untuk kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Kapolsek.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut