Pinjam Motor tapi Tak Dikembalikan, Pemuda di OKU Timur Ditangkap Polisi
OKU TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SN terpaksa digiring jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung ke penjara. Pasalnya, dia melakukan penipuan dan menggelapkan sepeda motor milik temannya.
Kapolsek Buay Pemuka Peliung Ipda Sairoji mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Negeri Pakuan, Dusun II, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
"Dia ditangkap karena membawa kabur sepeda motor milik korban dengan modus meminjam," kata Sairoji, Jumat (18/9/2020).
Sairoji menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban. Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/09/IX/2020/SUMSEL/OKUT/Sek.BPPeliung, tanggal 14 September 2020.
Saat itu, kata dia, korban sedang duduk bersama temannya dan kebetulan ada pelaku. Saat korban bersama temannya ingin pergi mencari makan, pelaku ternyata ikut dengan alasan mencari pulsa.