Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumsel Musnahkan 18 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Sitaan 2 Bulan Terakhir
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan KPK Sebut Kepala Daerah yang Terjaring OTT Sampah Produk Politik Gagal

Selasa, 22 Maret 2022 - 15:43:00 WIB
Pimpinan KPK Sebut Kepala Daerah yang Terjaring OTT Sampah Produk Politik Gagal
Ilustrasi praktik korupsi yang tidak sedikit melibatkan kepala daerah. (Foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sudah cukup banyak kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepala daerah yang ditangkap dan kemudian dinyatakan bersalah di pengadilan tersebut adalah sampah dari produk politik yang gagal

Menurut Nurul tidak sedikit kepala daerah ditangkap KPK karena terbukti melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye.

"Jadi kenyataannya memang apa yang ditangkap oleh KPK adalah hilir atau sampah dari produk politik yang gagal," kata Nurul Ghufron saat menjadi narasumber dalam Talkshow bertema 'Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' yang ditayangkan di akun YouTube PPATK, Selasa (22/3/2022).

"Sehingga, bagaimana tidak ya, para kontestasi pilkada itu, karena proses politiknya pakai biaya tinggi, sehingga ketika duduk saja, dia sudah harus berpikir bagaimana mengembalikan modalnya, dan itu tidak mungkin dari gaji resmi, karena gaji resminya tidak mencukupi," imbuhnya.

Ghufron menjelaskan, banyak kasus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan mulai dari segi perizinan hingga pengadaan barang dan jasa. Mayoritas kepala daerah yang terjerat kasus di KPK berkaitan dengan perizinan serta pengadaan barang dan jasa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut