Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Pengantin Perempuan Meninggal Dunia usai Ijab Kabul, sempat Dibawa ke RS tapi Tak Tertolong

Selasa, 04 Juli 2023 - 15:04:00 WIB
Pilu, Pengantin Perempuan Meninggal Dunia usai Ijab Kabul, sempat Dibawa ke RS tapi Tak Tertolong
Pilu, Pengantin Perempuan Meninggal Dunia usai Ijab Kabul, sempat Dibawa ke RS tapi Tak Tertolong (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Kisah pilu pengantin perempuan meninggal usai ijab kabul terjadi di Palembang,  Sumatera Selatan (Sumsel). Penganti bernama Dewi itu wafat usai 5 menit menyandang status istri. 

Informasi yang didapat, pengantin wanita itu meninggal dunia diduga akibat kelelahan hingga mengalami hipertensi usai ijab kabul. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang. Hal itu dibenarkan Lurah Sialang, Dan Iqbal saat dikonfirmasi.

"Iya benar (pengantin wanita meninggal usai ijab kabul)," katanya.

Dan Iqbal tak banyak memberi komentar terkait kejadian tersebut. Dia hanya menyebutkan lokasi rumah pengantin wanita yang meninggal dunia.

"Itu di Jalan Iswahyudi, pinggir jalan sebelum masjid," katanya.

Sebelumnya informasi tersebar di akun Tiktok @rahmatwinarno99, menyebut awalnya pernikahan tersebut terasa penuh kebahagiaan. Namun berakhir duka setelah sang mempelai wanita benama Dewi menghembuskan nafas terakhirnya, lima menit dari proses ijab qobul.

"Pernikahan yg tadinya penuh kebahagiaan hanya 5 menit berganti kedukaan. Setelah 5 menit ijab qobul mempelai wanita menghembuskan napas terakhir menghadap tuhannya." tulis keterangan dalam video akun Tiktok @rahmatwinarno99, Minggu, (2/7/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut