Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Semua Lahan Dibebaskan, Progres Bendungan Tiga Dihaji di OKU Selatan Baru 26,4 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Hamil Muda Ditangkap karena Bantu Suami Jual Sabu

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:12:00 WIB
Perempuan Hamil Muda Ditangkap karena Bantu Suami Jual Sabu
Pasangan suami istri di OKU Selatan ditangkap karena menjual sabu. (Foto: Teddy H)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Satres NarkobaPolres OKU Selatan menangkan pasangan suami istri, DM (32) dan RD (24) karena menjual narkoba. Sang istri hanya bisa pasrah ditangkap walaupun tengah hamil muda. 

Kapolres OKU AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, kedunya ditangkap saat nongkrong di salah satu jalan raya di Kelurahan Banding, Kecamatan Banding Agung. "Saat ditangkap ditemukan barang bukti 10 paket sabu dengan berat bruto 5,40 gram," ujarnya, Jumat (22/10/2021).

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah keduanya dan menemukan beberapa paket sabu dengan berat bruto 4,84 gram. Barang bukti tersebut disimpan dalam tas kecil warna merah milik tersangka. "Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan," ujarnya.

Saat penangkapan, tersangka sempat membuang barang bukti ke pinggir jalan, namun diketahui polisi dan barang bukti ditemukan. 

Keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan. Keduanya akan dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentan Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

"Hasil pemeriksaan sementara baru empat bulan menjual narkoba dan mereka dapat untung Rp1 hingga 2 juta dalam setiap kali transaksi," kata Kapolres. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut