Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu
Advertisement . Scroll to see content

Perdagangkan Anak 13 Tahun, 3 Orang di Bengkulu Ditangkap Polisi

Minggu, 02 Oktober 2022 - 20:35:00 WIB
Perdagangkan Anak 13 Tahun, 3 Orang di Bengkulu Ditangkap Polisi
ilustrasi penangkapan. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id - Tiga orang di Bengkulu, berinisial AR (16), DA (17), dan RT (27), ditangkap polisi Minggu (2/10/2022) karena diduga memperdagangkan anak berusia 13 tahun. Dua dari terduga pelaku masih berstatus pelajar. 

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudanro mengatakan, dugaan perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Mapolres Bengkulu.

Dalam laporannya, kata dia bahwa putrinya berusia 13 tahun menjadi korban perdagangan orang.

Eksploitasi seksual anak di bawah umur tersebut, sambungnya, terjadi di salah satu hiburan malam objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut