Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Palembang Mulai Sosialisasi PPKM Level 3 Jelang Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Pelataran BKB Palembang Ditutup saat Akhir Tahun

Jumat, 26 November 2021 - 18:38:00 WIB
Pelataran BKB Palembang Ditutup saat Akhir Tahun
Pelataran BKB Palembang yang biasa ramai dikunjungi saat libur dan tahun baru akan ditutup untuk mencegah penularan Covid-19. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menutup sementara tempat wisata untuk mencegah peningkatan penyebaran Covid-19 dari kunjungan wisata masyarakat. Selain itu, ASN dan honorer dilarang untuk cuti, mudik dan plesiran ke luar kota.

“Kami tak hanya melarang ASN untuk mudik, tapi juga menutup sementara tempat wisata yang ramai dikunjungi warga seperti kawasan Benteng Kuto Besak (BKB),” kata Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, larangan tersebut sebagaimana aturan dalam surat instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Aturan itu menyebutkan setiap daerah termasuk Kota Palembang wajib melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sebagai upaya mengantisipasi  lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.

Selain itu, lanjutnya, sesuai dengan aturan PPKM level tiga pusat perbelanjaan seperti mal juga dilakukan pembatasan yaitu jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah okupansi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut