Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3.249 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Mudik di Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penggelapan Mobil dan Motor di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya

Senin, 10 April 2023 - 09:44:00 WIB
Pelaku Penggelapan Mobil dan Motor di Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
Pelaku penggelapan motor dan mobil di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pelaku penggelapan mobil dan motor di Palembang ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku, Roy Adi Wijaya, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah tempat pangkas rambut di Jalan Bangau, Ilit Timur II Palembang. 

"Pelaku ini residivis dalam kasus yang sama. Pelaku ditangkap setelah beberapa korbanya membuat laporan," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, AKP Ikhsan, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi secara acak dengan modus meminjam untuk ke suatu tempat seperti mengambil uang ke ATM. "Pelaku sudah menggelapkan lima motor dan satu mobil taksi online. Modusnya itu minta antar, kemudian pinjam sebentar lalu dibawa kabur," katanya.

Informasinya, pelaku menjual kendaraan hasil kejahatan dan uangnya untuk keperluan sehari-hari. Untuk harga jual disesuaikan dengan merek dan tahun kendaraan. "Katanya untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKP Ikhsan. 

Pelaku dijerat pasal 374 KUHP junto 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. "Pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut