Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Covid-19 Melandai, Palembang Pertimbangkan Sekolah Tatap Muka 100 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Palembang Data Ulang Pelaku Usaha Kecil, Ini Tujuannya

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:06:00 WIB
Palembang Data Ulang Pelaku Usaha Kecil, Ini Tujuannya
Palembang kembali data pelaku UMKM. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Palembang membentuk tim untuk melakukan pendataan ulang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendataan melibatkan tenaga daru luar instansi yang akan melakukan pendataan selama lima bulan.

"Sekarang ini baru tercatat 1.103 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) padahal jumlahnya diprediksi mencapai 160.000 ribu lebih, sehingga perlu dilakukan pendataan ulang," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang Sulhijawati, Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan, tim yang dibentuk untuk melakukan pendataan ulang UMKM itu nantinya akan melibatkan tenaga sukarelawan dari luar instansi. Pihaknya merekrut 320 pencacah yang dinamakan enumurator, dan akan ditempatkan di 107 kelurahan di 18 kecamatan dalam Kota Palembang.

Kegiatan pendataan direncanakan berlangsung selama lima bulan atau hingga November 2022. Untuk menyukseskan pendataan itu, ia mengharapkan partisipasi dari semua pelaku UMKM untuk melayani petugas pendataan dengan baik.

Melalui kegiatan pencacahan tersebut, ia memastikan nantinya bisa diketahui berapa banyak UMKM yang ada, lokasinya jelas, terdaftar atau memiliki izin, dan aktif. Keberadaan data UMKM yang akurat, bisa digunakan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, dan penyaluran bantuan modal usaha.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut