Pakai Baju Jatanras, Pemborong Bangunan Tipu Keluarga Tersangka Narkoba
PALEMBANG, iNews.id - Bermodalkan baju JatanrasPolda Sumsel yang dibeli di pasar tradisional, Arpan (44), warga Palembang melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi. Arpan memperdaya korban dengan iming-iming dapat membebaskan tersangka kasus narkoba.
"Iya kita menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi, padahal bukan. Dia menipu korbannya hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Rabu (5/5/2021).
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, pihaknya menangkap pelaku, Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Gandus, Palembang berdasarkan laporan korban, Unyil (39).
"Setelah ada pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah warung kopi, korban menghubungi pelaku untuk menyelesaikan perkara keponakan korban yang tertangkap karena narkoba di Polrestabes Palembang," ujar Christoper.
Selanjutnya, kata Christoper, tersangka meminta uang sebesar Rp19 juta kepada korban. Korban yang mempercayai pelaku karena mengaku sebagai polisi berangkat perwira dan dinas di Polda Sumsel tersebut akhirnya memberikan uang yang diminta.