Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 30 Maret 2023
Advertisement . Scroll to see content

Nyaris Diperkosa, Mahasiswi di Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:27:00 WIB
Nyaris Diperkosa, Mahasiswi di Palembang Laporkan Mantan Pacar ke Polisi
Seorang mahasiswi melapor ke SPKT Polrestabes Palembang karena nyaris diperksa mantan pacar. (Foto: Dede F)
Advertisement . Scroll to see content

PALEMBANG, iNews.id - Seorang mahasiswi di Palembang, AIS (18) mengalami pelecehan seksual dan nyaris diperkosamantan pacar berinisial RC (21). Korban selamat dari upaya pemerkosaan setelah memukul kepala pelaku menggunakan handphone. 

Peristiwa ini terungkap setelah korban bersama dua temannya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (31/3/2023). Korban mengatakan, dirinya mengalami percobaan pemerkosaan oleh mantan pacar di kosannya pada Rabu malam (29/3/2023).

AIS menceritakan, terlapor melakukan aksi mesumnya tersebut pada malam hari saat dirinya dan temannya bernama Intan, sedang mengobrol di ruang tamu kosan. "Tiba-tiba dia datang ke kosan langsung narik saya masuk ke dalam kamar," ujar AIS saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (31/3/2023).

Pelaku menutup dan mengunci pintu kamar dari dalam terus berusaha untuk memperkosa. Namun AIS terus berupaya memberikan perlawanan karena tangannya berusaha ditahan oleh terlapor.

"Saat itu juga jari tangannya memegang bagian belakang (bokong) saya. Saya teriak dan berusaha melakukan perlawanan. Teman saya yang di ruang tengah tidak bisa masuk karena pintu dikunci dari dalam oleh RC," katanya,

Upaya perlawanan yang dilakukan AIS membuahkan hasil. Korban akhirnya bisa keluar dari kamar setelah memukul kepala RC menggunakan handphone. "Ada handphone jadi saya ambil dan pukul kepalanya," katanya. 

Laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan pasal 289 KUHP UU nomor 1 tahun 1946 tentang Perbuatan Cabul. Selanjutnya penyelidikan akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut